jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad dikabarkan ditolak saat akan berceramah di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Penolakan ini dilakukan oleh LSM Patriot Garuda Nusantara (PGN).
BACA JUGA: Fadli Zon Syok Berat Gara-gara Fahri Dukung Jokowi? Ngawur
Terkait adanya penolakan tersebut, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa siapa saja tak boleh mengeluarkan surat edaran atau penolakan selain dari instansi resmi dan pemerintah.
Karena itu Polri sangat menyayangkan sikap penolakan dari LSM tersebut.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dukung Jokowi 2 Periode, Nanti dulu!
"Jadi, yang dapat melarang atas nama undang-undang adalah institusi lembaga pemerintahan, Kepolisian Republik Indonesia, itu yang diamanatkan undang-undang. Kalau yang lain tidak bisa apalagi ormas," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/7).
Mantan Kapolresta Sidoarjo ini mengatakan, Polda Jawa Tengah telah mengambil upaya preventif dan bertindak sebagai jembatan.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Jadi Duta Zakat Indonesia
Hal tersebut dilakukan agar semua pihak bisa menciptakan suasana yang kondusif jelang tablig akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad tersebut.
Polda Jawa Tengah juga akan berkomunikasi dengan kedua belah pihak dalam waktu dekat.
"Prinsipnya tidak ada kewenangan yang dimiliki mereka untuk melarang tapi selalu kamj kedepankan upaya pencegahan. Bahwa ada tindakan fisik dan lain-lain kami akan menegakkan hukum apabila ada perbuatan pidana di situ," tukas Iqbal.
Sebelumnya dikabarkan, PGN menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad sebagai pembicara tablig akbar di Semarang pada 30-31 Juli mendatang.
Mereka menyebut Abdul Somad sebagai corong Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan dan Ustaz Abdul Somad Kompak Soal Ini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan