jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana ikut mengomentari pernyataan terbuka Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyatakan mendukung Prabowo Subianto. Tindakan UAS bertemu dan mendukung capres nomor urut 02 Prabowo itu dinilai sebagai bentuk politik praktis.
“UAS sudah berpolitik praktis. Itu tidak boleh, kan beliau dosen PNS. Meski alasan cuti pun tetap tidak bisa," kata Bima kepada JPNN, Jumat (12/4).
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Tak Bikin Prabowo Tambah Kuat
Dia menyebutkan dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pelaksanaan Netralitas serta PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, aturan mainnya sudah jelas. Jangankan bertemu, memberikan tanda like di Facebook saja tidak boleh.
BACA JUGA: KemenPAN-RB: Ustaz Abdul Somad Langgar Aturan Netralitas PNS
BACA JUGA: Bikin Heboh Panggung, Rocky Gerung Masuk Dalam Daftar 80 Nama Calon Menteri Prabowo
"Yang dilakukan UAS kan sudah melanggar PP 42/2004. Karena UAS yang nyata-nyata PNS bertemu capres kemudian memberikan dukungan," ujarnya.
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Hari Ini Saya Menjatuhkan Pilihan ke Pak Prabowo
Dia menegaskan, PNS tidak boleh berpolitik praktis. PNS dilarang mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto capres-cawapres. Begitu juga visi misi capres-cawapres tidak boleh disebarluaskan.
"PNS berkewajiban merajut NKRI dan memberikan pelayanan publik tanpa diskriminasi. Menjadi PNS itu pilihan, bukan paksaan," tegasnya.
BACA JUGA: Berapa Suara Diraup Prabowo Setelah Ada Pernyataan Ustaz Abdul Somad?
"Kalau tidak mau adil terhadap semua anggota masyarakat, silakan memilih karier yang lain. Karena PNS itu digaji dari seluruh rakyat jadi harus netral. Soal pilihan hati cukup di dalam hati, tidak boleh diungkapkan secara terbuka," sambungnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reaksi Kubu Jokowi atas Dukungan UAS ke Prabowo Subianto
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad