Ustaz Abdul Somad Minta Polisi Pidanakan Penyebar Videonya

Selasa, 15 Mei 2018 – 22:38 WIB
Ustaz Abdul Somad. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad meminta kepolisian memidanakan penyebar video ceramahnya yang dipotong, sehingga isinya jadi multitafsir. Dalam video yang beredar, Ustaz Somad mengungkapkan orang yang melakukan bom bunuh diri adalah mati syahid.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya, apakah Ustaz Somad membela aksi bom bunuh diri. "Saya tegaskan ya, itu video ceramah saya tiga tahun lalu. Saya memang sebut bom bunuh diri adalah mati syahid tapi dalam konteks perang, bukan aksi yang terjadi belakangan ini," tutur Ustaz Somad dalam perbincangan salah satu TV swasta, Selasa (15/5).

BACA JUGA: Bareskrim Limpahkan Kasus Ustaz Abdul Somad ke Polda Bali

Dia menjelaskan, di zaman nabi dan para sahabatnya, ketika peperangan terjadi, para pejuang Islam melakukan aksi bom bunuh diri juga. Namun, aksi ini dilakukan ketika dikepung musuh sehingga para syuhada ini rela mengorbankan nyawanya.

"Aksi para syuhada ini bukan bom bunuh diri tapi bom mati syahid. Jadi ceramah saya bukan untuk kasus sekarang. Islam itu rahmatan lil alamin jadi melarang membunuh orang yang tidak berdosa," tegasnya.

BACA JUGA: Cerita Kapolres Aceh Barat Daya dan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Somad pun merasa dirugikan dengan penyebaran video ceramahnya yang sudah diedit oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dia mendorong kepolisian untuk mengusut pembuat dan penyebar videonya itu. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Youtuber Bandingkan Puisi Sukmawati sama Tablig Abdul Somad

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diapit Abdul Somad dan TGB, Aa Gym Diselamatkan Kuda


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler