jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali memenuhi panggilan Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat.
Dia hadir bersama rekannya Novel Bamukmin dan Munarman.
BACA JUGA: Habib Novel Sebut 100 Advokat Dampingi Ustaz Zulkifli
Zulkifli mengatakan, dia hadir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
"Saya perlu meluruskan, yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada hadis Nabi Muhammad yang menuntunnya," ucap Zulkifli, Kamis (18/1).
BACA JUGA: Polri Harus Transparan Tangani Ustaz Spesialis Akhir Zaman
Dia juga mengaku, apabila pembahasannya tentang akhir zaman itu dilakukan dengan hadis-hadis sebagai panduannya.
"Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya maka demi Allah sangat banyak ayat-ayat Alquran yang harus dihapus dan sangat banyak hadis nabi yang ditiadakan," tuturnya.
BACA JUGA: Konon Ada 10.000 Orang Mau Kawal Ustaz Zulkifli di Bareskrim
Pria yang memakai peci putih itu mengatakan apa yang disampaikan dalam setiap ceramahnya tak pernah menyimpang dari ajaran Islam.
"Oleh karena itu kami berharap pada penyidik dan media sampaikan lah bahwa semua yang kami sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan nabi Muhammad," tambah dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Undur Pemeriksaan Ustaz Zulkifli
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan