Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu

Kamis, 13 Februari 2025 – 14:37 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat berada di Mapolda Kalsel di Banjarbaru. (ANTARA/Firman)

jpnn.com - BANJARBARU - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengusulkan supaya layanan permohonan surat izin mengemudi (SIM) dapat dibuka pada hari libur, Sabtu dan Minggu.

Menurut Habib Aboe, hal itu agar dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang terkendala waktu di hari kerja.

BACA JUGA: Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri

Sebab, Habib Aboe mencatat tidak semua masyarakat dapat mengurus administrasi pada jam kerja dikarenakan harus melaksanakan kewajiban bekerja.

"Kami rasa penting untuk ada pelayanan saat libur sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi seperti SIM dan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) tanpa mengganggu waktu kerja," kata Habib Aboe saat kunjungan kerja spesifik di Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (13/2).

BACA JUGA: Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu mengusulkan supaya transformasi pelayanan publik dapat diperluas, dengan layanan yang tersedia pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu.

"Personel yang bertugas bisa diatur agar hak-hak anggota untuk libur tetap terpenuhi," ungkap Habib Aboe yang juga sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu.

BACA JUGA: Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!

Lebih lanjut Habib Aboe mengapresiasi Polda Kalsel atas inovasi layanan SIM keliling yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat selama ini.

Lokasi-lokasi layanan SIM keliling, seperti di Terminal Palnam, Pasar Sudimampir, Kantor Wali Kota Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Selatan, sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja.

Apresiasi serupa ditunjukkannya kepada beberapa Polres di Kalimantan Selatan yang telah menerapkan aplikasi online untuk pengajuan SKCK.

Sistem ini terbukti mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi mengantre langsung di kantor kepolisian untuk mengurus pengajuan SKCK.

"Ini adalah salah satu bentuk transformasi layanan publik yang sangat membantu masyarakat,” kata Habib Aboe.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan bersama seluruh pejabat utama dan kapolres jajaran menyambut kunjungan tim Komisi III DPR RI dengan memaparkan sejumlah capaian kinerja di masing-masing satker. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler