Usulan Kuota Haji Tambahan 30 Ribu Kursi Belum Direspon

Jumat, 29 Juni 2012 – 08:09 WIB

JAKARTA - Arab Saudi belum merespon permintaan kuota haji tambahan yang diajukan pemerintah Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) yang mengajukan permintaan tadi tetap optimis Indonesia bakal mendapatkan kuota tambahan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menag Suryadharma Ali (SDA) menjelaskan, usulan kuota haji tambahan tahun ini sama dengan tahun lalu. Yaitu mencapai 30 ribu kursi. "Sampai sekarang belum ada perkembangan. Tetapi pasti dapat," kata dia. Kemenag memperkirakan kuota tambahan ini ditetapkan sekitar bulan Ramadan atau Syawal.

Menteri sekaligus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, pengalaman tahun lalu pihak Saudi mengambulkan 10 ribu kuota haji tambahan untuk Indonesia. Dari kuota haji tambahan tersebut, 7.000 dialokasikan untuk haji reguler dan 3.000 dialokasikan untuk haji khusus (ONH Plus).

Meskipun belum mendapatkan tanggapan dari kerajaan Saudi, SDA bisa memprediksi jika tahun ini kuota haji tambahan yang diberikan kepada pemerintah Indonesia tidak jauh berbeda ketimbang tahun lalu. "Bisa saja kuota haji tambahannya tetap 10 ribu," ujar dia.

SDA menegaskan pemberian kuota haji tambahan ini adalah hak mutlak pemerintah Saudi. Pengajuan permintaan kuota haji tambahan ini tidak hanya dilayangkan oleh pemerintah Indonesia saja. Tetapi juga dilakukan oleh negara lain dari seantero dunia.

Rata-rata pertimbangan pemberian kuota haji tambahan ini mengacu pada kuota reguler suatu negara. Indonesia sendiri mendapatkan kuota reguler sebanyak 211 ribu jamaah per tahun. Kuota tadi dibagi 194 ribu untuk jamaah haji reguler dan 17 ribu untuk jamaah haji khusus.

Meskipun belum pasti akan mendapatkan kuota haji tambahan, SDA mengatakan pihaknya sudah mempunyai skenario pendistribusian. Dia menuturkan jika kuota haji tambahan ini diprioritaskan untuk calon jamaah haji (CJH) dengan umur 80 tahun ke atas. Dasar pertimbangannya adalah, CJH dengan umur sekian sudah masuk kategori resiko tinggi secara medis. Seperti gangguan gula darah dan tekenan darah tinggi.

Catatan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada 1 Mei lalu menyebutkan jika CJH yang berumur 80 tahun ke atas berjumlah 5.246 orang. Dengan perkiraan satu jamaah usia lanjut tadi berangkat dengan satu pendamping, maka kuota haji tambahan yang dibutuhkan sekitar 10 ribu kursi.

SDA menyebutkan keberadaan kuota haji tambahan inilah yang bisa dijadikan senjata untuk memangkas panjangnya antrian haji di Indonesia. Seperti diketahui pada awal Mei lalu panjang antrean haji mencapai 1,8 juta orang. Jika rata-rata setiap tahun rata-rata kuota haji 211 ribu, maka antrian itu baru habis setelah 8,5 tahun.

Dengan banyaknya antrean itu, di beberapa provinsi masa tunggu keberangkatan haji mencapai 12 " 13 tahun. Diantaranya di Kalimantan Selatan. "Tidak bisa kita menjalankan sistem penutupan pendaftaran haji seperti yang pernah ramai beberapa waktu lalu," katanya. Sehingga jalan satu-satunya berharap kuota haji tambahan yang diberikan oleh kerajaan Saudi. Sukur-sukur kuota haji tambahan ini bisa naik setiap tahunnya.

Di samping urusan kuota haji tambahan, SDA juga mengatakan tentang pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Dia menjelaskan jika pembahasan BPIH masih belum final. Dia berharap bulan depan BPIH sudah bisa ditetapkan. Sehingga bisa mendukung kelancaran persiapan pelaksanaan haji 1433 H/2012 M. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Kuota 6 Ribu CPNS Belum Terisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler