Usulan Pajak Nol Persen Kendaraan Baru Ditolak, Kemenperin Putar Otak

Sabtu, 14 November 2020 – 04:33 WIB
Ilustrasi pameran mobil. Foto: dok for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Usulan relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan yang diajukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier menuturkan instansinya terus memutar otak untuk mempermudah masyarakat memiliki kendaraan baru.

BACA JUGA: Kemenperin Buka Pelatihan 3 In 1 Serentak di Tujuh Kota

Menurut Taufiek, bukan tanpa alasan Kemenperin memutuskan untuk meningkatkan daya beli kendaraan masyarakat.

Pasalnya, industri otomotif memiliki kontribusi sekitar 10 persen terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu efek domino dari kegiatan produksi industri otomotif sangat besar bagi industri pendukung di bawahnya.

BACA JUGA: Gisel: Pas Ditonton Ngaco-ngaco, Saya Sudah Rugi

Dia mencatat, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri otomotif dan pendukungnya sekitar 1,5 juta orang.

Mulai dari pabrikan otomotif sebanyak 22 perusahaan yang menyerap 75 ribu pekerja, kemudian tier 1, 2, dan 3 pemasok komponen di bawahnya, sampai diler kendaraan, bengkel, perusahaan pembiayaan dan bank.

BACA JUGA: Apple Terapkan Pajak 10 Persen Bagi Pengguna di Indonesia, Apa Dampaknya?

“Dari sisi industrinya sudah kami berikan keringanan pajak, sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif kita bisa bertambah. Sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” kata Taufiek, saat menjadi pembicara webinar Diskusi Virtual Industri Otomotif ‘Upaya Pemerintah Bangkitkan Industri Otomotif dari Dampak Pandemi COVID-19’ secara daring, Kamis (12/11).

Perlu diketahui, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi sampai 2,35 juta unit per tahun. Namun sampai saat ini, utilisasinya hanya mencapai 1,28 juta unit.

Dijelaskan Taufiek saat mengajukan usulan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru kepada Kemenkeu, pertimbangan Kemenperin adalah imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh industri otomotif tetapi juga subsektor lain.

“Industri Kecil Menengah (IKM) yang memasok komponen, tentu tidak akan melakukan pengurangan karyawan. Karena komitmen kami dari awal, tidak ada PHK di industri otomotif. Tapi sekarang, kalau pabrik nya produktivitasnya menurun, maka suppliernya juga terdampak,” jelasnya.

Dia mengaku Kemenperin sudah mengajukan lagi usulan insentif pajak bagi pembeli kendaraan kepada Kemenkeu. Namun, sampai saat ini belum diakomodir.

"Kalau ada instrumen lain dari sisi konsumen, kami akan dorong lagi," tegasnya.

Sementara, di acara yang sama Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menilai sudah saatnya pemerintah membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan baru di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya dengan memiliki kendaraan pribadi jelas lebih aman dari sisi kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, tentu perekonomian Indonesia bisa bergerak kembali.

"Contohnya, 80 persen pemberlian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi ada sektor asuransi, lalu ada UMKM yang memasok komponen dan sebagainya yang mendorong ekonomi. Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini," kata Kukuh.

Tanpa dukungan pemerintah, Kukuh menilai akan sangat berat bagi para anggota Gaikindo untuk dapat memenuhi target produksi sebesar 600 ribu unit di tengah pandemi.

"Kami hanya punya sisa 2 bulan untuk mengejarnya. Apalagi kalau sudah Desember, itu pasti masyarakat sudah memilih untuk liburan dan menunda membeli sampai tahun depan," ungkapnya.

Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti menilai upaya Kemenperin mengusulkan keringanan pajak pembelian kendaraan sudah tepat untuk menggerakkan perekonomian.

Sebab, pandemi Covid-19 terbukti telah mengurangi konsumsi akibat daya beli yang berkurang.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler