Usulan Pansus Freeport Diduga Hanya Akal-Akalan Kubu Setnov

Selasa, 01 Desember 2015 – 16:22 WIB
Setya Novanto/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Arus penolakan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto yang dipelopori Golkar dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), ‎dinilai menunjukkan Golkar antiperubahan.

"Selain itu patut diduga juga tetap memelihara praktik politik Orde Baru yang koruptif dan tidak berkontribusi pada pemajuan pembangunan politik Indonesia," ujar Ketua Setara Institute Hendardi, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Ada yang Lokal, Tapi Ngotot Beli AW101 = Melanggar UU Industri Pertahanan

Hendardi mengatakan hal tersebut setelah dalam rapat pleno MKD, kembali dipermasalahkan legal standing Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor. Selain itu juga mengemuka usulan membentuk panitia khusus Freeport.

"Usulan untuk membentuk Pansus Freeport adalah cara usang dan politis untuk mengalihkan substansi persoalan," katanya.

BACA JUGA: Kejagung Ingin Garap Kasus Novanto, Ini Reaksi Fadli Zon

Menurut Hendardi, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan  Setya Novanto, termasuk kategori pelanggaran kode etik yang bersifat berat dan berdampak pada sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR. 

Pelanggaran itu juga berdimensi pidana penipuan atau pemerasan. Bahkan potensial juga mengarah pada tindak pidana gratifikasi-korupsi. 

BACA JUGA: Fraksi Golkar Takut Jadi Public Enemy

Karena itu untuk memeriksa pelanggaran dengan kategori berat tersebut, Peraturan DPR RI Nomor 1/2014 tentang Tata Tertib DPR, mengharuskan pembentukan panel gabungan yang terdiri dari tiga orang anggota MKD DPR dan 4 orang unsur eksternal DPR yang kredibel

"Sosok Syafii Ma'arif, Frans Magniz Soeseno, JE Sahetapy, Siti Zuhro, adalah orang-orang yang pantas duduk di Panel MKD, demi menyelamatkan integritas DPR," ujar Hendardi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudirman Ngaku Punya Rekaman Lengkap, Buka Aja Bos!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler