Usulan Penetapan NI PPPK Tahap I Dimulai 19 November, Guru Honorer Mohon Bersabar

Sabtu, 06 November 2021 – 11:13 WIB
Jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK non-guru. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal lanjutan seleksi PPPK non-guru 2021 sudah dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto saat ini masih berlangsung masa sanggah PPPK non-guru tahap I yang dimulai sejak 3 sampai 6 November.

BACA JUGA: Tak ada Bekas Pengereman Mobil di Lokasi Tewasnya Vanessa Angel dan Suami?

"Ini hari terakhir masa sanggah PPPK non-guru tahap I," kata Aris, Sabtu (6/11).

Untuk pengumuman pascasanggah, lanjutnya, dilakukan pada 16-17 November.

BACA JUGA: Ini Jadwal Lanjutan PPPK Non-Guru Tahap II, Pengumuman Hasil Seleksi hingga Penetapan Nomor Induk

Setelah pengumuman, dilanjutkan penyampaian kelengkapan dokumen dan usulan penetapan nomor induk atau NI PPPK.

"Instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan kelulusan tersebut," tegasnya.

BACA JUGA: Penuturan Ayah Faisal: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Terlihat Sangat Ceria

Dia berharap para pejabat pembina kepegawaian (PPK) segera melakukan pemberkasan penetapan NI PPPK.

Berikut jadwal lanjutan PPPK non-guru tahap I:

1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK non-guru, 29 sampai 30 Oktober

2. Masa sanggah, 3 sampai 6 November 2021.

3. Jawab sanggah, 8 sampai 15 November 2021.

4. Pengumuman pascasanggah, 16 sampai 17 November 2021.

5. Penyampaian kelengkapan dokumen, 18 November sampai 4 Desember 2021.

6. Usulan penetapan NI PPPK non-guru, 19 November sampai 31 Desember 2021.

Dia menambahkan instansi yang telah mendapatkan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan seleksi kompetensi tambahan maka jadwal tersebut bisa dilakukan penyesuaian. 

Jika PPPK non-guru usulan penetapan NI PPPK dimulai 19 November, bagaimana dengan PPPK guru tahap I?

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan jadwalnya ditetapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

"BKN hanya menetapkan jadwal PPPK non-guru. Sedangkan PPPK guru ditetapkan Ditjen GTK Kemendikbudristek," kata Satya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   NI PPPK   guru honorer   guru   honorer K2   BKN   PPPK Nonguru  

Terpopuler