jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sudah memproses usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengesahan dan pelantikan enam kepala daerah terpilih hasil pilkada 9 Desember 2015.
Saat ini, berkas usulan sudah di meja Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan tinggal ditandatangani untuk kemudian dikirim ke Kementrian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Kader Daerah Inginkan Teh Desy
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Chandri menjelaskan, dari pilkada delapan kabupaten/kota, baru enam kabupaten/kota yang mengajukan usulan pelantikan dan baru satu kabupaten yakni Pesawaran yang klir.
Lima kabupaten/kota lainnya yaitu Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, dan Waykanan, sudah melengkapi berkas persyaratan kemarin.
BACA JUGA: Tebar Pesona, Kirim Kartu Ucapan Tahun Baru ke Kades
“Lima daerah yang sebelumnya persyaratannya kurang kemarin sudah melengkapi. Saat ini sudah ada di meja Gubernur dan tinggal tandatangan saja,” tuturnya.
Dia mengatakan, untuk Bandarlampung dan Pesisir Barat masih harus menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). (abd/edw/rnn/gus/sam/jpnn)
BACA JUGA: Menkumham Berhasil Membuat Golkar Hancur Lebur, PPP Tercabik-cabik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadir di Rakernas PDIP, Zulkifli Hasan Senang Banget
Redaktur : Tim Redaksi