Usulan Tarif Angkutan Umum Jakarta Ditolak

Rabu, 03 Juli 2013 – 17:35 WIB
JAKARTA - Fraksi Gerindra DPRD DKI ikut menentang usulan tarif angkutan umum yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Alasannya serupa dengan anggota dewan lain, yaitu usulan yang diajukan hanya menguntungkan pihak pengusaha angkutan umum.

Ketua Fraksi Gerindra M Sanusi mengatakan bahwa usulan kenaikan 50 persen yang diajukan pihak eksekutif terlalu tinggi. Selain itu kemampuan ekonomi masyarakat juga tidak diperhitungkan didalamnya.

"Itu paling tinggi se-Indonesia lho dan tanpa ada kompensasi," kata Sanusi saat dihubungi, Rabu (3/7).

Apalagi, lanjut Sanusi, situasi menjelang bulan suci Ramadhan membuat kenaikan tarif akan semakin menyulitkan warga. Menurutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI justru harus memberi subsidi kepada pengusaha angkutan agar tarif tidak naik selama Ramadhan.

Lebih lanjut Sanusi mengatakan bahwa saat ini Komisi B DPRD DKI masih menunggu Dishub untuk menyerahkan perbaikan usulan kenaikan tarif. Ia menegaskan bahwa jaminan peningkatan mutu layanan harus disertakan didalamnya.

"DPRD sudah minta secara resmi supaya ada comitment letter dari pemprov untuk jaminan perbaikan pelayanan mikro," tandas rekan satu partai Wakil Gubernur DKI Basuki T.Purnama ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Sapi Membengkak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler