Usulan UMP Jabodetabek Bukan Dari Menakertrans

Jumat, 02 November 2012 – 16:44 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar membantah pihaknya telah memberikan usulan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Tidak benar. Saya tidak pernah mengusulkan besaran nilainya baik di DKI Jakarta dan propinsi lainnya,” ungkap Muhaimin usai rapat koordinasi (Rakor) penetapan UMP dengan 3 Gubernur di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah memberikan usulan apapun kecuali mendorong dewan pengupahan di masing-masing daerah untuk dapat menghitung upah minimum yang sesuai dengan kondisi di daerah setempat.

“Saya hanya memberikan semacam harapan dan dorongan kepada dewan pengupahan di daerah agar benar-benar menghitung upah minimum masing-masing daerah itu bisa sesuai. Jadi tidak pernah kita mengusulkan,” paparnya.

Lebih jauh Muhaimin menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga belum memperoleh besaran nilai UMP dari pihak dewan pengupahan. Sehingga, sekarang ini belum diketahui berapa besaran nilai UMP 2013 yang akan segera dirilis.

“Belum ada nilainya. Semuanya masih diperbincangkan dengan dewan pengupahan dan Gubernur masing-masing daerah. Upaya yang terus kita lakukan adalah mendorong untuk memasukkan faktor-faktor kesejahetraan dan kebutuhan hidup agar  menjadi pertimbangan dalam peneta[pan UMP. Berapa persentasinya kenaikannya, kami juga tidak ada yang tahu,” paparnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Satpol Tak Pakai Pentungan Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler