Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, IPW Desak Polri Periksa Ferdy Sambo

Senin, 10 Oktober 2022 – 13:37 WIB
IPW mendesak Polri periksa Ferdy Sambo untuk memastikan apakah dia memerintahkan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi menggunakan jet pribadi dengan biaya dinas. Ilustrasi Dok Divisi Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Ditektorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mulai mengusut penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi pada 11 Juli 2022.

Jet pribadi itu konon dipakai mantan Karopaminal Divpropam Polri itu saat berangkat ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J guna menjelaskan penyebab kematian.

BACA JUGA: Soal Jet Pribadi, Brigjen Hendra Diperiksa Bareskrim di Mako Brimob

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan Polri perlu mendalami apakah Ferdy Sambo memerintahkan Hendra Kurniawan ke Jambi apakah dalam rangka kedinasan atau tidak.

"Beberapa fakta yang akan perlu didalami terutama adalah apakah Ferdy Sambo memerintahkan Hendra ke Jambi dengan biaya dinas," kata Sugeng kepada JPNN.com, Senin (10/10).

BACA JUGA: Konon, Brigjen Hendra Gunakan Jet Pribadi ke Jambi untuk Bertemu Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Merespons

Selain itu, lanjut Sugeng, apakah Ferdy Sambo mengetahui Hendra menggunakan jet pribadi ke Jambi.

"Kemudian, dalam kaitannya dua hal ini apakah Hendra menjelaskan bahwa penggunaan pesawat jet pribadi tersebut adalah fasilitas dari pihak ketiga," ujar Sugeng.

BACA JUGA: Polri Libatkan Tipikor Usut Fasilitas Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan

Menurut Sugeng, Polri tidak mungkin menyediakan anggaran penyelidikan dan penyidikan untuk anggotanya dengan menyewa jet pribadi.

Karena itu, Sugeng mendesak agar Polri perlu mendalami keterlibatan Ferdy Sambo ihwal penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Hendra Kurniawan.

Sugeng mengatakan bila Ferdy Sambo memerintahkan dan mengetahui Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi dengan menggunakan fasilitas dari pihak ketiga, bahkan merestui penggunaannya, berpotensi terjerat pidana korupsi.

"Potensi Ferdy Sambo terkena perkara korupsi, gratifikasi sangat terbuka terbesar," ujar Sugeng.

Di sisi lain, kata dia, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri perlu membuka pihak ketiga yang memberi fasilitas atau diduga memberikan atau membayar jasa sewa pesawat tersebut.

"Karena pemberi fasilitas ini juga akan dikenakan dugaan gratifikasi," terangnya.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan telah diperiksa ihwal penggunaan jet pribadi.

Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan Brigjen Hendra sudah diperiksa pada Jumat (7/10) lalu.

Brigjen Cahyono menyebut Hendra diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"HK sudah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan privat jet," kata Cahyono saat dikonfirmasi, Minggu (9/10). (cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler