Usut Kasus Bansos Covid-19, KPK Periksa Lima Saksi

Rabu, 17 Maret 2021 – 12:52 WIB
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Juliari termasuk tahanan yang telah divaksinasi Covid-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

jpnn.com, JAKARTA - KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun anggaran 2020.

Para saksi ialah Jocye Josephine (swasta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia), Jonni Sitohang (Direktur PT Riskaindo Jaya), Kunto (swasta PT Darma Lantara Jaya), Moto (swasta PT Asricitra Pratama), dan Raka (swasta PT Afira Indah Megatama).

"Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/3).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq Shihab Murka, Gus Nur Mulai Bereaksi, Jumlah Formasi Guru Agama


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler