Usut Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda, Polisi Periksa 5 Saksi

Selasa, 10 Januari 2023 – 16:41 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. ANTARA/Willi rawan

jpnn.com - SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.

Polda Jatim memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.

BACA JUGA: Venna Melinda Masih Dirawat Setelah Mengalami KDRT, Begini Kondisinya

"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1).

Adapun yang diperiksa ialah saksi yang melihat saat kejadian, maupun dari keluarga korban, yakni adik Venna Melinda.

BACA JUGA: Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Verrell Bramasta Memohon Doa

Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.

Menurut Dirmanto, selain memanggil saksi-saksi, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel Kota Kediri, Jatim.

BACA JUGA: Maia Estianty Emosi saat Bahas KDRT, Begini Katanya

"Kemudian kami juga nanti rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya, di antaranya, CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," kata perwira menengah Polri itu.

Dirmanto mengatakan saat ini barang bukti yang sudah diamankan, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti fotokopi akta nikah.

Venna Melinda saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.

“Malam tadi informasi dari penyidik, Saudari VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya,” katanya.

“Kemarin sudah diperiksa. Untuk sementara, penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi, maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan,” paparnya.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin kemarin (9/1), pihak terlapor atau suami dari pelapor, yakni Ferry Irawan, membenarkan telah melakukan KDRT.

"Namun demikian, saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," ujar dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler