jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Umum PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.
Dia diperiksa KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi di perusahaan industri pesawat milik negara itu.
BACA JUGA: KPK Ungkap Fakta Baru Aset Milik Nurhadi, Ada Rekayasa!
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Budi dan beberapa pihak dimintai keterangannya untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak, antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
BACA JUGA: Eks Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap ke KPK, Totalnya Lumayan Banyak
Fikri enggan membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Bahkan, KPK sendiri merahasiakan agenda pemeriksaan terhadap eks petinggi PT Dirgantara Indonesia itu.
"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fadli Zon Ungkit PKI Lagi, FPI Meradang, PPPK Mohon Bersabar Dulu
Seperti diketahui, informasi yang dihimpun menyebut Budi telah menyandang status tersangka sejak Maret 2020 lalu. Meski demikian, hingga saat ini, KPK tak kunjung menyampaikan informasi mengenai perkara tersebut. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga