jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Ariyanto Budi Santoso pada Senin (7/2).
Ariyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loko Montrado.
BACA JUGA: Nama Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Terdaftar? KUA Pondok Gede Jawab Begini
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2).
Selain Ariyanto, lembaga antirasuah juga memanggil Accounting and Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Mahendra Wisnu Wasono.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Minta Petani Waspadai Beredarnya Pupuk Palsu, Kenali Ciri-cirinya
Fikri mengharapkan keduanya hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017.
BACA JUGA: Paut Syakarin Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga