Usut Kasus Korupsi RAPBD Jambi, KPK Panggil 6 eks Legislator Sebagai Tersangka, Siapa Saja?

Senin, 08 Mei 2023 – 14:03 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memperingati Haji Isam. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Senin (8/5).

Mereka diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

BACA JUGA: Selesai Berikan Klarifikasi LHKPN ke KPK, Kadinkes Lampung Bilang Begini

“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan enam orang tersangka,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Mereka yang diperiksa ialah Nasri Umar, Muhammad Isroni, Abdul Salam Haji Daud alias Salam HD, Djamaluddin, Mauli, dan Hasan Ibrahim.

BACA JUGA: Usut Harta Mencurigakan, KPK Periksa Bupati Bolaang Mongondow Utara

Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada para pihak tersebut.

Yang pasti, KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

BACA JUGA: Kadinkes Lampung Reihana Hadiri Pemeriksaan KPK, Lihat Tuh Gayanya

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari sekitar 18 tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Tersangka yaitu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, beberapa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta pihak swasta. Sebagian dari mereka telah diproses hingga persidangan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MAKI Desak KPK Tak Berlama-lama Tangani Kasus Wamenkumham


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler