Usut Kasus Olga, Polda Datangkan Saksi Ahli

Selasa, 03 September 2013 – 17:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh Olga Syahputra terhadap dr Febby Karina di tayangan Pesbukers beberapa waktu lalu akan tetap berlanjut. Sakit yang dialami Olga beberapa waktu lalu tidak akan mempengaruhi perjalanan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (3/9). Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya saat ini sedang mengajukan permintaan saksi ahli kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi.

BACA JUGA: Ibunda Wafat, Ustaz Yusuf Mansur Minta Didoakan

Mengenai saksi, Polda berencana memanggil pekan depan. Salah satu saksi yang didatangkan adalah saksi ahli berasal dari Kementerian Informasi dan Komunikasi.

"Untuk kasus Olga, penyidik sudah melayangkan permintaan saksi ahli ke Kementerian Informasi dan Komunikasi. Rencananya minggu depan bisa diperiksa," ujarnya.

BACA JUGA: Judika-Duma Ingin Bulan Madu ke Israel

Olga dilaporkan dr Febby ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni lalu. Ia diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dalam salah satu episode Pesbukers yang tayang di ANTV pada 23 Mei lalu. (abu/jpnn)

 

BACA JUGA: Lagi Pemulihan, Olga Belum Total Ngelawak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Judika-Duma Merasa Masih Pacaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler