Usut Kasus Pencucian Uang Mafia Peradilan, KPK Panggil Mahendra Dito

Jumat, 31 Maret 2023 – 13:35 WIB
Wiraswasta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2) siang. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra S alias Mahendra Dito pada Jumat (31/3).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

BACA JUGA: 9 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Ternyata....

"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/3).

Ali juga mengultimatum Dito agar memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menambah keterangan dalam kasus ini.

BACA JUGA: Minta Hotman Paris Tangani Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Singgung Teddy Minahasa

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra di rumah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).

BACA JUGA: Sebenarnya Apa yang Ingin Dicari KPK dari Rumah Dito Mahendra?

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nurhadi.

KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.

KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Beri Komentar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler