Usut Kasus Suap, Bupati Kapuas Diperiksa 10 Jam

Rabu, 24 Desember 2014 – 10:34 WIB
Bupati Kapuas Ben Brahim usai diperiksa penyidik Polda Kalteng, Selasa (23/12) malam. Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Selama 10 jam, Bupati Kapuas Ben Brahim diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Selasa (23/12). Ini terkait kasus suap yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Polda Kalteng beberapa waktu lalu dan kini telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Ke-8 tersangka itu, 7 orang dari DPRD Kabupaten Kapuas dan 1 orang lainnya dari Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA: Usut Korupsi di Disdukcapil, Kejaksaan Garap Anggota DPRD

Usai menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB, Bupati Ben Brahim tidak mau berkomentar banyak. Begitu pula saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Ben hanya senyum.

“Saya sebagai warga negara yang baik harus patuh dan taat hukum,” ucap Ben dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).(iha/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Pembajak Truk Barang di Tol Ditembak Polisi

BACA JUGA: Rumah Terbakar, Bocah 12 Tahun Tewas Terpanggang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Puncak Arus Mudik Natal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler