Usut Korupsi Bansos, Kajati Kalsel Tutupi Tersangka

Jumat, 09 November 2012 – 12:56 WIB
BANJARMASIN – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp27,5 miliar tahun anggaran 2010 di Biro Kesra Pemprov Kalsel masih terus diselidiki tim Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kalsel.  Menariknya, sampai sekarang tim kejaksaan tidak mau membeberkan nama-nama para tersangka yang diduga terlibat dalam aliran dana bansos yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Terbaru, untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dana bansos tersebut tim jaksa Kejati Kalsel mengumpulkan Kasi Pidsus (pidana khusus) dan Kasi Intel di seluruh Kejari (Kejaksaan Negeri) di Kalsel untuk membantu penyelidikan dan penyidikan.

“Dengan dibantu seluruh Kasi Pidsus dan Kasi Intel jadi tim jaksa di Kejati tidak perlu repot lagi turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait aliran dana bansos,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan Suwarna, ketika dihubungi melalui handphone, Kamis (8/11).

Ia menjelaskan, dengan adanya bantuan dari seluruh jajaran Kejari maka diharapkan proses pengumpulan data dan alat bukti untuk proses pemberkasan segera selesai atau rampung. “Tujuannya hanya untuk mempercepat proses penyidikan,” tegasnya.

Erwan mengungkapkan, dari hasil laporan penyidikan yang dilakukan Kasi Pidsus dan Kasi Intel di masing-masing daerah di kabupaten/kota diserahkan ke tim jaksa di Kejati untuk dibuatkan berkas pemeriksaan yang dikumpulkan dari seluruh Kejari 13 kabupaten/kota. (hni/yn/bin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Gelar Sumbar Expo 2012 di Jakarta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler