jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD Cileungsi Bogor Hesti Iswandari sebagai saksi kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Hesti akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan atasannya itu.
BACA JUGA: Ketua KPK Punya Pesan Khusus untuk Menteri dari PDIP Ini
"Hesti Iswandari akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/10).
Selain Hesti, kata Febri, KPK juga memanggil Kepala Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Kabupten Bogor Hendrik Suherman. Hendrik juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Kalau Allah Berkehendak, Kita Harus Menerima dan Siap
Sejumlah saksi dari RSUD juga pernah dipanggil KPK dalam mengusut kasus ini. Di antaranya yaitu Direktur RSUD Bogor, Mike Kaltarina, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camaliya Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD Cibinong Leidia Marhareta Kandou.
Selain itu juga memeriksa mantan Kabag Keuangan RSUD Ciawi Yustin Setiawaty.
Dalam perkara ini, Rachmat sudah pernah divonis bersalah atas kasus suap pengurusan izin lahan dan pemanfatan hutan. Bos besar Sentul City Cahyadi Kumala juga sempat dijerat lembaga antirasuah tersebut.
Tapi KPK mengembangkan kasus tersebut, dan kembali menjerat Rachmat Yasin. Dia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
KPK juga menduga Rachmat Yasin menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga