jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan pihaknya memeriksa Firli Bahuri pada Rabu (12/4) hari ini.
Tumpak mengatakan ketua KPK itu diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.
BACA JUGA: Tiba di KPK, Pejabat Kemenhub Terjaring OTT Langsung Diperiksa Penyidik
"Benar (Firli dipanggil)," kata Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Selain Firli, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas hari ini.
BACA JUGA: Inilah Pihak-pihak yang Diamankan KPK di Jakarta dan Semarang
Tumpak enggan memerinci namanya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini Firli menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa terkait laporan Endar.
BACA JUGA: KPK Sebut Amankan Rupiah dan Dolar dari OTT Pejabat Kemenhub
Permintaan keterangan pihak-pihak yang dipanggil hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB.
"Mulai jam 11.00 WIB. Tetapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" ujar Syamsuddin.
Seperti diketahui, eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro sudah melaporkan ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).
"Hari ini, saya bertemu dengan Dewas menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas. Dan saya tadi menceritakan peristiwanya sedikit dengan ketua Dewas sebagai informasi awal," kata Endar.
Langkah itu diambil lantaran Endar tidak terima didepak dari jabatan direktur penyelidikan KPK sekaligus melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar OTT, KPK Angkut Anak Buah Menhub Budi Karya Sumadi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga