Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS

Senin, 15 Oktober 2012 – 11:21 WIB
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan pelanggaran.
   
Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Makassar, Abdul Munsyir Gassing mengatakan, dari hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Dewan Pendidikan telah banyak ditemukan bentuk penyimpangan yang dilakukan pihak kepala sekolah. Salah satunya, penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
   
"Makanya kami sangat mendukung upaya Kejati Sulselbar yang ingin melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar," kata Munsyir seperti yang dilansir  FAJAR (JPNN Group), Senin (15/10).
   
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar, Nur Alim Rachim mengatakan, kasus indikasi penyimpangan yang dilakukan kepala sekolah masih dalam penyelidikan tim intelijen Kejati. Bentuk penyimpangan yang terjadi dalam perkara ini adalah pemotongan dana bantuan operasional bagi siswa.
   
Munsyir melanjutkan, temuan-temuan yang didapatkan Dewan Pendidikan selama ini telah diberikan kepada Dinas Pendidikan. Hanya saja, eksekusi dari laporan tersebut sama sekali tidak ada.
   
"Kami bahkan telah menyampaikan laporan ke inspektorat. Hasilnya lumayan karena disertai hasil laporan kepada Wali Kota Makassar," tambahnya.
   
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menjelaskan pada prinsipnya sekolah mempergunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis. Muhyiddin melanjutkan, hingga saat ini Dinas Pendidikan belum pernah menemukan penyalahgunaan dana BOS seperti yang diindikasikan pihak Kejati.
   
"Setiap triwulan para kepala sekolah memasukkan berkas pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana BOS. Dari pertanggungjawaban serta audit yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Para kepada sekolah telah melakukan tugasnya sesuai petunjuk teknis. Kalau adanya yang mengindikasi lain dari sudut yang berbeda silakan saja," jelas Muhyiddin.
   
Alokasi dana BOS untuk SD dan SMP di Makassar 2012 ini mencapai Rp94 miliar. Pendistribusiannya ditransfer langsung dari pengelola BOS tingkat provinsi ke masing-masing rekening sekolah penerima. Ketentuannya, masing-masing siswa memperoleh biaya BOS Rp700 ribu per orang per tahun. Hanya saja tidak semua sekolah di Makassar menerima dana BOS. Beberapa SMP swasta menolak dana subsidi dari pemerintah itu dengan berbagai pertimbangan. (*/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Panggil Seluruh Rektor PTN Se-Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler