Di tahun 2009, pemerintah berniat menyempurnakan kedua acuan hukum bidang pemerintahan dan politik itu dengan paket UU baruAturan soal pemerintahan daerah, mekanisme pemilihan kepala daerah, dan calon perseorangan yang selama itu menyatu dipisah satu sama lain.
"Kita juga bakal mengusulkan ke DPR supaya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota disatukan
BACA JUGA: Jadi Capres, Ratna Bergerilya
Tujuannya demi penghematan, kata Sapto Supono, Direktur Pejabat Negara Direktorat Otonomi Daerah Departemen Dalam NegeriWacana lain yang tengah dikaji tim Depdagri adalah tantangan roda pemerintahan yang dijalankan oleh kepala daerah dari perseorangan atau calon independen
BACA JUGA: Dewi Yull Mantap Berpolitik
Selama ini ada kekhawatiran roda pemerintahannya akan terus digoyang DPRD.Terlebih perseorangan tak memiliki pendukung di DPRD yang bisa mendukung semua kebijakannya
BACA JUGA: Akbar Sambangi PBR, Ikut Pilpres?
Tapi laboratorium yang paling ideal adalah pilkada Wali Kota Bandung tanggal 10 Agustus, di mana juga diikuti calon perseorangan(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PBR Target 7 Persen Suara
Redaktur : Tim Redaksi