UU Pemilu Dinilai MUltitafsir

Kamis, 11 Juli 2013 – 18:36 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki penafsiran berbeda-beda terhadap undang-undang pemilu sangat mengkhawatirkan.

Hal tersebut menurutnya paling tidak terlihat dari keputusan-keputusan yang dikeluarkan masing-masing lembaga yang ada, sangat jelas terlihat saling bertolakbelakang.

Seperti baru-baru ini, Bawaslu dengan berani menganulir langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya mencoret  seluruh calon anggota legislatif (caleg) DPR RI sejumlah partai politik di beberapa daerah pemilihan (dapil).

"Jadi dari keputusan tersebut terbaca jelas jika para penyelenggara pemilu punya penerjemahan sendiri-sendiri terhadap berbagai aturan yang ada," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/7).

Jika ini tidak segera diantisipasi, Akbar memrediksi inkonsistensi dan beragamnya penerjemahan para penyelenggara pemilu terhadap undang-undang, potensial berlanjut pada hasil Pemilu 2014 mendatang.

Menurutnya bisa saja nanti hasil Pemilu 2014 dibatalkan, karena setiap pihak punya penafsiran sendiri-sendiri terhadap berbagai produk UU tentang Kepemiluan yang ada.

Contoh lain Akbar juga mengaku heran dengan sikap KPU yang tidak menyikapi dengan jelas keputusan DKPP beberapa waktu lalu.

"Dalam putusannya dikatakan "hanya Partai Nasdem yang lolos verifikasi administratif KPU". Ini tidak disikapi dengan jelas oleh KPU dan Bawaslu, plus lepas dari perhatian media," katanya.Padahal menurutnya, keputusan DKPP tersebut sangat mendasar utk kesahihan hasil akhir Pemilu mendatang.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulusan STAN Wajib Lolos TKD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler