UU Tax Amnesty Digugat, Fahri Hamzah: Itu Cerdas

Jumat, 15 Juli 2016 – 17:54 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tindakan cerdas dan legal.

"Menurut saya, gugatan tersebut merupakan tindakan cerdas masyarakat. Tidak ada yang aneh," kata Fahri, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/7).

Dari awal, lanjutnya, proses penyelesaian UU tersebut memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Apalagi ada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menyatakan UU Tax Amnesty menimbulkan banyak masalah.

"Makanya kalau membuat regulasi jangan yang aneh-aneh," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait pernyataan Ketua DPR Ade Komarudin yang yakin MK akan menolak gugatan tersebut, Fahri menyatakan bahwa pernyataan itu tendensius.

"Tidak boleh pejabat negara kontrol MK. Kalau pernyataan itu datang dari legislatif, itu berarti anak buah eksekutif," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Bang Fahri Inginkan Tito Bentuk Densus Antikorupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Minta Pemerintah Lindungi WNI dari Aksi Teror di Prancis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler