jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memanggil Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani.
PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, status laporan Nikita Mirzani itu telah naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara semalam.
BACA JUGA: Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan
Selanjutnya, penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi, korban, dan juga Vadel Badjideh sebagai terlapor.
"Jadi, sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
BACA JUGA: Vadel Badjideh Serahkan Bukti Perjalanan Anak Nikita Mirzani ke Polisi
Namun, Nurma belum menjelaskan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. Sebab penyidik mengagendakan pemanggilan kembali terhadap TikToker tersebut.
"Baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Siskaeee Bikin Pengakuan, Paula Verhoeven Beri Jawaban
Sebelumnya, status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (25/10).
"Laporan dari NM setelah ditindaklanjuti kemudian penyelidikan sudah mengumpulkan barang bukti kemudian juga memeriksa saksi saksi, terakhir kemarin juga sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa LM, yang memeriksa visum, itu yang dijelaskan," ujar Nurma Dewi.
"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," tambahnya.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita