JPNN.com

Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih

Kamis, 13 Februari 2025 – 21:47 WIB
Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih - JPNN.com
Aktris Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Vadel Badjideh dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani.

Menanggapi kabar tersebut, Nikita Mirzani tampak menangis terharu.

Dia menyebut bahwa salah satu doanya telah dikabulkan oleh Tuhan.

"Pas banget ya ini malam nisfu sya'ban mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Dia lantas mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan para penyidik.

"Terima kasih buat ibu kanit PPA, makasih untuk para penyidik, bapak Kasat yang sudah 7 bulan menangani kasus ini akhirnya selesai malam hari ini," ucap Nikita Mirzani.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada bude dan pakdenya yang telah membantunya selama menghadapi persoalan tersebut.

Pemain film Comic 8 itu juga berterimakasih kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Terima kasih kepada Bude dan Pakde yang membuat anak saya Laura bisa kembali lagi dengan saya, yang memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," tutur Nikita.

Dengan suara tercekat, dia mengucapkan terima kasih kepada putri sulungnya karena sudah berkata jujur.

Dia tak menampik dirinya sempat kecewa kepada sang putri. Namun, yang terpenting, saat ini LM telah kembali ke pelukannya.

"Terima kasih untuk Laura karena sudah mau jujur sayang. Awalnya saya kecewa, tetapi ini sudah terjadi dan yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi, menciptakan pelajaran yang seperti ini juga Laura tidak akan mengulanginya lagi," ucap Nikita Mirzani.

Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, menuturkan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari berbagai keterangan di antaranya Lolly, NM, dari saksi saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Badjideh sebagai tersangka," ujar Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2). (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Tepati Janji, Vadel Badjideh Siap Melepas Anak Nikita Mirzani

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Putrinya, Nikita Mirzani: Laura Belum Sama Gue, Tetapi...


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler