jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tetap memperhatikan mutu vaksin COVID-19.
Terlebih, pemerintah telah menetapkan vaksin COVID-19 digratiskan untuk masyarakat.
"Seharusnya memang vaksin biayanya ditanggung oleh negara. Namun sebelum bicara gratis, harus menekankan pada efikasi, kualitas, dan mutu vaksin yang akan digunakan," kata Mufida, sapaan akrab Kurniasih Mufidayati dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (16/12).
Lebih lanjut, dia mengatakan, vaksin COVID-19 yang akan dibagikan gratis ke masyarakat harus sesuai standar kesehatan. Vaksin tersebut harus uji tes di Badan Kesehatan Dunia atau WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Bu Sri Prioritaskan Anggaran Vaksin Covid-19, Arief Usul Begini
"Harus memenuhi ketentuan WHO, harus selesai semua tahapan uji klinis dan mendapatkan ijin EUA dari BPOM dan sertifikat halal MUI (Majelis Ulama Indonesia)," beber dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksin COVID-19 akan dibagikan secara gratis ke masyarakat.
BACA JUGA: Pengumuman dari Presiden Jokowi: Vaksin COVID-19 Gratis
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan tersebut setelah pemerintah menghitung kemampuan keuangan negara.
“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis,” kata Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Rabu (16/12).
Presiden Jokowi memerintahkan jajaran Kabinet Indonesia Maju, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Presiden juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memrioritaskan dan merealokasikan dana dari anggaran lain untuk ketersediaan program vaksinasi gratis tersebut. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan