jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti mengevaluasi kinerja Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek. Namun, Dede mengatakan, mestinya kasus vaksin palsu sudah cukup menjadi pelajaran bagi Nila untuk mundur dari posisi menkes.
"Biasanya pejabat itu memahami kalau dia salah, lalai, dia mengundurkan diri. Tapi kalau tidak, kita serahkan ke presiden sebagai pemimpin pelaksana eksekutif," kata Dede di Jakarta, Senin (18/7), menjawab pertanyaan tentang perlu atau tidaknya Presiden Jokowi mencopot Nila.
BACA JUGA: Ini Saran DPR Terkait Restrukturisasi BPOM
Dede menambahkan, pergantian menteri atau pejabat setingkat menteri seperti kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan kewenangan presiden. Namun, kata Dede, siapa pun sah-sah saja mengusulkan pencopotan Nila.
Meski demikian Dede juga mengatakan, penanganan kasus vaksin palsu tak cukup hanya mengganti pejabatnya. Sebab, pejabat-pejabat sebelumnya pun harus bertanggung jawab karena kasus vaksin palsu sudah terjadi sejak 2003.
BACA JUGA: Dede Yusuf: Tolong, Jangan Salahkan Dokter
"Tolong dicatat, sanksi ini bukan untuk fasilitas kesehatan, dokter, bidan, bahkan pejabat sebelumnya yang membiarkan itu terjadi. Ini akan kita telusuri. Bagaimana pejabat yang lalu melakukan pengawasan supaya berimbang. Kenapa pemerintah lalai menjalankan fungsi pengawasan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ditelepon Sang Kakak, Bang Uci Langsung Meluncur ke Rumah Aguan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Pengin Jokowi Cuekin Singapura
Redaktur : Tim Redaksi