Vaksinasi Solusi Nyata Memutus Penyebaran COVID-19

Kamis, 21 Januari 2021 – 14:29 WIB
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19. Foto: Antara/Moch Asim/rwa)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan vaksinasi nasional yang dilakukan pemerintah merupakan solusi nyata dalam memutus penyebaran COVID-19.

Untuk itu masyarakat harus melaksanakannya saat tiba waktunya divaksin.

BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Ada yang Masih Kesulitan Daftar Ulang untuk Dapat Vaksin Covid-19

"Kita harus percaya kalau kita laksanakan dengan sebaik-baiknya vaksinasi yang merupakan program nasional pemerintah. Karena ini satu upaya tambahan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19," ujar Hindra Irawan Satari saat diskusi secara virtual pada Rabu (20/1).

Terlebih, vaksin yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dijamin keamanannya.

BACA JUGA: Billy Syahputra Klarifikasi Kabar Amanda Manopo yang Sudah Pernah Menikah

Pihaknya juga akan secara langsung memantau vaksinasi yang dilakukan di lapangan, dari mulai kualitas vaksin yang disimpan hingga proses penyuntikan vaksin tersebut.

Dengan ketatnya proses pengawasan yang dilakukan pemerintah, sudah seharusnya masyarakat yakin bahwa vaksin yang akan disuntikkan membawa khasiat dalam mencegah terinfeksi virus berbahaya itu.

BACA JUGA: Gading Marten Sudah Kenalkan Kekasih Barunya kepada Gisel dan Gempi

"Dengan peraturan yang ada, kami sudah ada perwakilan di daerah-daerah yang akan mengawasi kegiatan vaksinasi," tuturnya.

Di sisi lain, setiap vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping.

Pertama, gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca-divaksin. Efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.

Dua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pascadilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu.

Tiga, gejala anafilaksis bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu.

"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu. Bila sampai dirawat tentunya semua akan ditanggung oleh negara hal ini merupakan program nasional," tukas Hindra.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler