jpnn.com - TERPIDANA kasus prostitusi online artis Vanessa Angel telah bebas murni setelah divonis oleh tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan hukuman kurungan 5 bulan penjara.
BACA JUGA : Selama 5 Bulan Merasa Kebebasannya Direnggut, Vanessa Angel Ucapkan Terima Kasih
BACA JUGA: Jane Shalimar: Saya Masih Sayang Sama Vanessa
Begitu keluar dari pintu rutan, Vanessa langsung memeluk kerabat dan tantenya yang ikut datang menjemput di Rutan Medaeng sejak pukul 05:00 pagi didampingi tim kuasa hukumnya.
"Vanessa sudah bebas murni," kata Teguh Pambudi, KA Rutan Medaeng.
BACA JUGA: Selama 5 Bulan Merasa Kebebasannya Direnggut, Vanessa Angel Ucapkan Terima Kasih
BACA JUGA : Bebas, Vanessa Angel Sapa Warganet di Instagram
Vanessa menyatakan terima kasih dan ucap syukur sesaat setelah keluar Rutan Medaeng. Dia meninggalkan rutan dengan pengawalan ketat bodyguard yang dibawa oleh tim kuasa hukum dan manajemennya
BACA JUGA: Bebas, Vanessa Angel Sapa Warganet di Instagram
Dalam proses bebasnya Vanessa Angel dari Rutan Medaeng juga tampak Tentri Novanta, mantan terpidana muncikari Vanessa yang telah bebas beberapa waktu lalu. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Bebas, Vanessa Angel Belum Mau Pulang
Redaktur & Reporter : Natalia