jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap artis Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah karena kasus narkoba pada Senin (16/3) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam penangkapan itu, mereka mengamankan barang bukti narkoba jenis psikotropika.
BACA JUGA: Vanessa Angel Ditangkap Lagi, Kali Ini Bareng Suami
“Barang bukti yang diamankan ada 20 butir psikotropika. Sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (17/3).
Dia menambahkan, dalam kasus ini, Vanessa ditangkap bersama suami dan satu rekannya lagi yang merupakan wanita.
BACA JUGA: Doddy Kaget Vanessa Angel Ditangkap Polisi karena Narkoba
“Jadi ada satu laki-laki, dua perempuan. Laki-laki berinisial FA berusia 30 tahun dan perempuan adalah VA berusia 25 dan CL 23 tahun,” beber Yusri.
Kini, ketiga pelaku masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat. Ketiganya menjalani tes urine, namun hasilnya masih belum diketahui.
BACA JUGA: Vanessa Angel dan Suami Ditangkap, Wirang Birawa: Baru Saja Berfirasat
Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi Vanessa Angel. Ia pernah ditangkap polisi pada 2016 karena kepemilikan psikotropika.
Kala itu, perempuan yang pernah tersandung kasus prostitusi online tersebut positif mengonsumsi psikotropika jenis happy five. (cuy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan