Vanessa Angel Pasrah Penahanannya Diperpanjang

Rabu, 20 Februari 2019 – 13:31 WIB
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Vanessa Angel hanya bisa pasrah penahanannya diperpanjang menjadi 40 hari ke depan.

Menurut kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubi, penahanan 20 hari kliennya memang sudah habis.

BACA JUGA: Tarif Cewek Bergelar Sarjana Rp 1,8 Juta Sekali Begituan

"Ini kemarin dia baru perpanjangan penahanan 40 hari ke depan," ungkap Milano Lubis saat dihubungi JawaPos, Rabu (20/2).

Baca juga: Sepuluh Hari Ditahan, Vanessa Angel Turun Berat Badan

BACA JUGA: Pacar dan Fan Tidak Dapat Izin Bertemu Vanessa Angel

Pemain FTV ini sebelumnya resmi ditahan pada 30 Januari 2019. Penahanan tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera dan berlaku 20 hari ke depan.

"Kemarin itu 20 hari kan ditahan, terus nambah. Kemarin, kami baru tanda tangan (perpanjangan penahanan)," lanjut Milano.

BACA JUGA: Lowongan PSK untuk Prostitusi Online, Peminatnya Lumayan

Baca juga: Silakan Cek, Kondisi Terkini Vanessa Angel di Ruang Tahanan

Menanggapi perpanjangan penahanan, Vanessa Angel disebut hanya bisa pasrah. Kini, dia lebih rajin beribadah dan lebih ikhlas dari sebelumnya.

"Sekarang dia lebih rajin, ini lah hikmahnya. Jadi, salatnya lebih rajin dia lima waktu dan sebagainya," tandas Milano.

Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun. Saat ini, Vanessa mendekam di tahanan Polda Jawa Timur (Jatim).(jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepuluh Hari Ditahan, Vanessa Angel Turun Berat Badan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler