Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Karantina 10 Hari Dinilai Sudah Tepat

Kamis, 23 Desember 2021 – 18:20 WIB
Ilustrasi varian Omicron masuk Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menilai keputusan pemerintah sudah tepat, yang memutuskan karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama 10 hari, menyusul beredarnya Covid-19 varian baru, yaitu Omicron.

"Kemarin itu karantina tiga sampai lima hari, sekarang sepuluh sampai 14 hari. Itu saya rasa tepat," kata Bayu dalam diskusi berjudul Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang disiarkan virtual, Kamis (23/12).

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Laki mah, Gampang sih, Tinggal Telepon

Namun, kata dia, karantina sebaiknya dibarengi dengan ketentuan tes.

Para pelaku perjalanan internasional wajib mengikuti dua kali tes, yakni saat tiba di Indonesia dan sehari jelang selesainya masa karantina.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Siapkan Vaksin Merah Putih Jadi Booster Tahun Depan

"Itu sudah bagus untuk screening dengan memastikan yang masuk berisiko rendah," beber Bayu.

Menurut pria yang juga menjadi koordinator medis Kawalcovid19 itu, pekerjaan rumah dari karantina pelaku perjalanan internasional ialah pengawasan.

BACA JUGA: Kolaborasi Blibli x BakersGoPink, Ribuan Roti dan Kue Rumahan Berhasil Terjual

Terlebih, masa karantina diputuskan selama 10 hari.

"Sebagus apa pun kita mendesain suatu langkah karantina, kalau pengawasan tidak ketat, yang paling mungkin terjadi kebobolan," beber dia.

Bayu pun menyarankan urusan karantina pelaku perjalanan tidak memiliki banyak pengecualian.

Semua elemen bangsa, kecuali presiden dan menteri, seharusnya mengikuti karantina terpusat yang memiliki pengawasan ketat.

"Terutama mereka yang dari negara ditemukan kasus Omicron, kalau bisa mereka karantina terpusat. Cuma beda kalau presiden atau menteri," tutur dia.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler