jpnn.com - JPNN.COM JAKARTA - Keluarga Otto Cornelis (OC) Kaligis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memperhatikan kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan itu. Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Rutan KPK, kondisi OC sudah sangat mengkhawatirkan.
"Tekanan darah papa tinggi banget, yang ditakutkan itu nanti stroke tiba-tiba," kata putri OC Kaligis, Velove Vexia di KPK, Senin (3/8).
BACA JUGA: Komjen Buwas Anggap Denny Indrayana Orang Hebat
Hal ini disampaikannya lantaran KPK tak kunjung menjawab surat permohonan berobat ke luar rutan yang diajukan pihaknya sejak tanggal 31 Juli lalu. Padahal, klaimnya, permohonan itu berdasarkan rekomendasi dokter dari KPK sendiri yang bernama Johanes Hutabarat.
Aktris sinetron itu juga mengeluhkan titipan obat dari keluarga yang tak sampai ke tangan OC. Padahal obat-obatan tersebut sangat dibutuhkan advokat senior yang kini menjadi penghuni Rutan Guntur itu.
BACA JUGA: Tangkap Cucu Mantan Menteri Orba, Polri Dalami Empat Senpi
"Tadi saya ngunjungin papa, kesehatannya menurun banget. Obat yang kita titipkan hari Kamis belum diterima papa sampai sekarang. KPK kok sentimen gitu ya," ucap Velove yang mengenakan blus berbahan tipis warna biru.
Keluhan-keluhan tersebut sudah disampaikan secara resmi oleh pihak OC kepada pimpinan KPK melalui sebuah surat. Velove sendiri yang menghantarkan surat itu bersama dua anggota tim kuasa hukum sang ayahanda.
BACA JUGA: Silaturahmi PSI di Tengah Meriahnya Muktamar NU
Saudara Velove yang juga anggota tim kuasa hukum OC, Bernard Kaligis juga menyampaikan hal senada. Dia berharap KPK memperhatikan dengan serius aspirasi dari keluarga OC.
"Kita tetap menghormati KPK, kalau (OC) mau dirujuk ke (rumah sakit) mana saja silahkan. Tapi tolonglah demi kemanusiaan, karena ini takutnya ada pembuluh darah yang pecah. Kita juga bikin surat itu, karena ada rekomendasi dari dokter KPK," ucap Bernard. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Buwas Sebut Cucu Bekas Menteri Orba Terlibat Jaringan Narkoba di Lapas
Redaktur : Tim Redaksi