jpnn.com - Venna Melinda all-out memperjuangkan status hukum Vania Athabina (9 bulan), putri angkatnya. Pada Mei lalu, dia menerima surat kelayakan menjadi orang tua asuh dari Kementerian Sosial.
Kemarin siang, Senin (19/6), Venna mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang permohonan pengangkatan anak.
BACA JUGA: Verrell Bangun Rumah Mewah, Venna Melinda Ungkap Rasa Bangganya
”Hari ini agendanya pembacaan permohonan, pembuktian, dan pemeriksaan saksi dari pihak Bu Venna,” jelas Novio Manurung, pengacara Venna.
Namun, putusan pengadilan belum keluar karena menunggu Venna memenuhi beberapa persyaratan. ”Rencananya, putusan keluar dalam sidang berikutnya pada 10 Juli,” katanya.
BACA JUGA: Wuih! Venna Melinda Masuk Bursa Pilkada Kota Bekasi
Upaya Venna mengadopsi Vania mutlak membutuhkan legalitas dari pengadilan. Bila tidak, aktris sekaligus anggota DPR itu akan sulit mendapatkan dokumen seperti akta kelahiran, paspor, dokumen pelayanan umum, serta keperluan pendidikan.
”Saya mau kasih yang terbaik untuk Vania karena dia sudah saya anggap sebagai anak kandung,” ungkap ibu Verrel Bramasta dan Athalla Naufal tersebut.
BACA JUGA: DPR Apresiasi Kesiapan Sumsel Sambut Asian Games 2018
Vania adalah bayi telantar yang ditemukan di Masjid Faitullah, Tangerang Selatan (Tangsel). Venna yang mengetahui berita itu meminta tolong para stafnya membantu dirinya bertemu dengan bayi malang tersebut.
”Pas dia (Vania, Red) ditemukan, masih ada ari-arinya. Sepertinya baru saja lahir, terus ditelantarkan,” ujar mantan istri Ivan Fadilla itu.
Venna pun berupaya mengadopsi bayi tersebut. Serangkaian proses rumit dijalani Venna sejak September 2016. (len/c23/na)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesona Raja Salman Bikin Venna Melinda Terpana
Redaktur & Reporter : Adil