jpnn.com - JAKARTA - Sidang perceraian antara Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (9/9). Sidang kali ini kembali menghadirkan sejumlah saksi.
Salah satu saksi di persidangan itu menyebut Venna Melinda menggunakan ilmu hitam. Hal itulah yang menyebabkan rumah tangga Venna Melinda dan Ivan Fadilla retak.
BACA JUGA: Pacar Dul di-Bully di Twitter
Namun hal itu dibantah oleh Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Dewi Kemala. Ia menyebutkan, tudingan tersebut tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
"Ilmu hitam siapa yang tahu. Memangnya ada sidik jari, jadi kalau menafsirkan sendiri kita tanyakan lagi ke mereka," kata Dewi Kemala saat ditemui di PA Jakarta Selatan, usai sidang.
BACA JUGA: Show Spesial di Satu Tahun Teater JKT48
Dewi juga mengatakan, pembantu yang menuding Venna tidak mendapat informasi secara utuh. Pasalnya, baru bekerja 18 Februari, yakni setelah Venna dan Ivan pisah pisah rumah.(abu/jpnn)
BACA JUGA: Kerap Bolos, Dul Dikeluarkan Sekolah Sejak Juni
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Bolos dan Tinggal Kelas, Dul tak Sekolah Sejak Juni
Redaktur : Tim Redaksi