JAKARTA - Sidang cerai antara Venna Melinda dengan Ivan Fadilla masih terus berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sidang masih seputar penyerahan bukti-bukti dan saksi.
Terakhir, Ivan mengajukan bukti transferan uang rujuk yang diminta Venna sebesar Rp 40 juta yang dikirim ke rekening Venna. Namun hal itu dibantah oleh Venna Melinda.
"Venna bantah menerima uang transferan sebesar Rp 40 juta. Uang itu kan memang uang bulanan yang sudah biasa," kata kuasa hukum Venna, Kumala Dewi, saat dihubungi via telepon, Rabu (18/9).
Menurut Dewi, sidang yang terus berkepanjangan itu dikarenakan keduanya masih bersikeras dan saling melempar bukti. Ia mengaku tidak tahu kapan sidang ini akan berakhir.
"Saya nggak tahu sidang ini akan berakhir kapan. Baik mas Ivan dan mba Venna masih saling bertahan pada pendirian mereka," pungkasnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Abaikan Psikolog, Dhani Lebih Percaya Film Benyamin S dan Warkop DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dul, Momen Dhani-Maia Rujuk?
Redaktur : Tim Redaksi