jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyampaikan kabar terbaru terkait laporan kliennya terhadap Ferry Irawan.
Dia mengatakan Venna Melinda akan kembali mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1).
BACA JUGA: Hotman Paris dan Venna Melinda Akan Kembali Datangi Polda Jawa Timur, Ini Sebabnya
Adapun Venna Melinda bakal memberi keterangan tambahan kepada penyidik terkait laporannya terhadap Ferry Irawan soal kasus KDRT
"Kamis pagi untuk BAP tambahan," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di Instagram, Senin (23/1).
BACA JUGA: Venna Melinda Bicara Soal Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Oh Ternyata
Pengacara berusia 63 tahun itu menegaskan bahwa Venna Melinda tidak takut terhadap ancaman maupun teror dari berbagai pihak.
Hotman Paris menduga ada pihak yang sengaja mengancam Venna Melinda agar mencabut laporan di Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Venna Melinda Curhat Soal Kelakuan Ferry Irawan, Ada Kata-kata Mencekam
"Laporan ini jalan terus," tegasnya.
Selain itu, Hotman Paris juga menyebut Venna Melinda juga dipastikan bakal menceraikan Ferry Irawan.
Menurutnya, ibunda Verrell Bramasta itu akan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dalam waktu dekat.
"Gugatan cerai sedang disempurnakan," imbuh Hotman Paris.
Venna Melinda diduga mengalami KDRT oleh Ferry Irawan di salah satu hotel di Kediri pada 8 Januari 2023.
Setelah mengalami kekerasan fisik, Venna Melinda langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Adapun Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait laporan Venna Melinda. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi