jpnn.com, SURABAYA -
Aktris Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Kondisi Terkini Venna Melinda Setelah Jadi Korban KDRT, Terbaring di Rumah SakitÂ
Hingga kini, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Sementara itu, Ferry masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan masih terus mendalami kasus tersebut hingga beberapa waktu ke depan.
BACA JUGA: Venna Melinda Diduga Mengalami KDRT, Ini Lokasi Kejadian dan Barang Bukti
"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri ini sudah ada sekitar 4 saksi yang diperiksa di sana," kata Kombes Dirmanto, Senin (9/1).
Dia mengungkapkan kasus terjadi di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Kala tu, Venna dan Ferry terlibat adu mulut.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nana Mirdad Beri Tantangan, Ikke Nurjanah Peringatkan Ini
"Kemudian, dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke Polres kota Kediri," ungkapnya.
Sebelumnya, Venna Melinda mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyebut peristiwa KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi pada Minggu (8/1) pagi.
Adapun Venna Melinda telah diperiksa terkait laporannya terhadap Ferry Irawan. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh