SIDANG lanjutan perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar, Senin (1/7) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini sidang mendengarkan saksi ahli dari pihak Venna. Saksi ahli tersebut adalah pemerhati anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto. Selain Kak Seto, Venna yang tidak tampak dalam persidangan kali ini, juga menghadirkan pengamat anak, Retno yang sehari-harinya beraktifitas di Universitas Trisakti.
Seto Mulyadi mengaku, dalam sidang ini dirinya bersikap professional dan netral tanpa memihak manapun. Hanya saja, dia meminta posisi anak tidak dilibatkan dalam konflik orang tua. "Saya sampaikan ke hakim, saya berdiri di tengah, tidak berpihak ke Ivan atau Venna. Saya berpihak yang terbaik untuk anak-anak mereka," kata Kak Seto usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seto menambahkan, kondisi psikologi anak dapat terganggu akibat konflik orangtua dalam proses cerai ini. Maka, dia berharap agar Venna dan Ivan mulai sekarang lebih banyak mendengar keinginan anak. "Takutnya seperti banyak kasus, orangtua lebih banyak berbicara. sekarang harus nya berbicara 20 persen 80 persen mendengar," ujarnya.
Bahkan, Seto mengatakan, adanya keinginan melibatkan anak dalam kesaksian sidang selanjutnya, harus memenuhi syaratnya. Salah satunya, suasana harus dapat dirasakan nyaman. "Ruangnya harus berbeda, suasananya harus cair, anak-anak harus diterima dengan cara berbeda. Hakimnya tidak boleh memakai toga," kata Kak Seto
Varell Bramasta dan Athala Nauval, dua anak hasil pernikahan Venna Melinda dan Ivan Fadilla ini rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perceraian keduanya.
Sejauh ini Kak Seto tetap mendampingi Varrell dan Athala, dan bertindak sebagai mediator. Bahkan Kak Seto ingin mempertemukan anak-anak dengan kedua orangtuanya. "Suatu saat pasti akan ke sana. Pada dasarnya Venna-Ivan baik, saya mohon media membuat suasana menjadi sejuk membantu mereka menyelesaikan permasalahannya," tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum, Venna, Kemala Dewi Nudirman mengaku, kliennya Venna berusaha jika belum ada putusan dari majelis hakim, dirinya ingin mengasuh juga anak-anaknya itu. "Mbak Venna ingin hak asuh anak bersama-sama," katanya.
Kemala menambahkan, kliennya juga ingin bersilahturahmi dengan Ivan demi anak-anaknya usai putusan perceraian. "Jangan sampai menjauhkan ibu dari anak-anaknya. Kami yang meminta hak asuh bersama," ujar Kemala.
Menanggapi permohonan itu, kuasa hukum Ivan, Muhammad Milano Lubis, mengatakan, kliennya hanya ingin anak-anak tinggal bersama ayahnya, bukan membatasi pertemuan dengan ibunya. "Lebih ke komunikasi saja," tandas Milano. (dny)
Seto Mulyadi mengaku, dalam sidang ini dirinya bersikap professional dan netral tanpa memihak manapun. Hanya saja, dia meminta posisi anak tidak dilibatkan dalam konflik orang tua. "Saya sampaikan ke hakim, saya berdiri di tengah, tidak berpihak ke Ivan atau Venna. Saya berpihak yang terbaik untuk anak-anak mereka," kata Kak Seto usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seto menambahkan, kondisi psikologi anak dapat terganggu akibat konflik orangtua dalam proses cerai ini. Maka, dia berharap agar Venna dan Ivan mulai sekarang lebih banyak mendengar keinginan anak. "Takutnya seperti banyak kasus, orangtua lebih banyak berbicara. sekarang harus nya berbicara 20 persen 80 persen mendengar," ujarnya.
Bahkan, Seto mengatakan, adanya keinginan melibatkan anak dalam kesaksian sidang selanjutnya, harus memenuhi syaratnya. Salah satunya, suasana harus dapat dirasakan nyaman. "Ruangnya harus berbeda, suasananya harus cair, anak-anak harus diterima dengan cara berbeda. Hakimnya tidak boleh memakai toga," kata Kak Seto
Varell Bramasta dan Athala Nauval, dua anak hasil pernikahan Venna Melinda dan Ivan Fadilla ini rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perceraian keduanya.
Sejauh ini Kak Seto tetap mendampingi Varrell dan Athala, dan bertindak sebagai mediator. Bahkan Kak Seto ingin mempertemukan anak-anak dengan kedua orangtuanya. "Suatu saat pasti akan ke sana. Pada dasarnya Venna-Ivan baik, saya mohon media membuat suasana menjadi sejuk membantu mereka menyelesaikan permasalahannya," tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum, Venna, Kemala Dewi Nudirman mengaku, kliennya Venna berusaha jika belum ada putusan dari majelis hakim, dirinya ingin mengasuh juga anak-anaknya itu. "Mbak Venna ingin hak asuh anak bersama-sama," katanya.
Kemala menambahkan, kliennya juga ingin bersilahturahmi dengan Ivan demi anak-anaknya usai putusan perceraian. "Jangan sampai menjauhkan ibu dari anak-anaknya. Kami yang meminta hak asuh bersama," ujar Kemala.
Menanggapi permohonan itu, kuasa hukum Ivan, Muhammad Milano Lubis, mengatakan, kliennya hanya ingin anak-anak tinggal bersama ayahnya, bukan membatasi pertemuan dengan ibunya. "Lebih ke komunikasi saja," tandas Milano. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arnold Schwarzenegger Yakin Perankan Terminator Terbaru
Redaktur : Tim Redaksi