Venna Melinda Ganti Kuasa Hukum

Senin, 15 April 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - Aktris dan politisi Venna Melinda akhirnya menghadiri sidang cerainya dengan suaminya, Ivan Fadilla di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (15/4). Namun, sidang tersebut ditunda karena Venna mengganti  kuasa hukumnya.

Awalnya ditangani Lelyana Santosa, dan kini Venna memberikan kuasa kepada Kemala Dewi Nudirman. Sidang pun akan dilanjutkan pada 29 April mendatang.

"Hari ini kita mendaftarkan surat kuasa baru. Kita minta penundaan, sidang ditunda sampai 29 April. Hari ini hanya kita minta penundaan," kata kuasa hukum Venna, Kemala Dewi ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Dengan menunjuk kuasa hukum yang baru, mantan Puteri Indonesia itu kini tengah memperjuangkan hak asuh anak meski sebelumnya tak menuntut hak asuh anak. Dewi memastikan, kliennya akan memperjuangkan sekuat tenaga  mendapat hak asuh kedua anaknya.

"Kalau hak asuh anak sudah pasti kalau umur sudah bisa menentukan pilihan. Klien saya akan memperjuangkan anak sampai ke titik darah penghabisan," tandasnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Presenter, Aura Kasih Tertantang Jadi Orang Lucu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler