jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda meminta Hotman Paris agar mau menjadi kuasa hukum dirinya atas laporan dugaan KDRT terhadap Ferry Irawan.
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri Kota, lalu perkara itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Hingga kini, Hotman Paris mempertimbangkan tawaran tersebut.
Pengacara 63 tahun itu tak menutup kemungkinan untuk bergabung menjadi bagian dari kuasa hukum Venna Melinda.
"Jadi, dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya dia yang sebelumnya sudah ada, yaitu adik kandungnya," kata Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
"Kemungkinan besar iya (menjadi pengacara Venna Melinda)," sambungnya.
Akan tetapi, hingga saat ini, Hotman Paris belum menerima surat kuasa dari Venna Melinda perihal tersebut.
"Belum, baru tadi pagi diminta," ucap mantan teman dekat Meriam Bellina itu.
Menurut Hotman Paris, Venna Melinda masih trauma hingga saat ini.
Dia mengetahui hal tersebut dari cara ibunda Verrell Bramasta itu ketika menghubunginya
"Masih sangat trauma, dia telepon saya sambil nangis-nangis," tutur Bang Hotman, sapaan Hotman Paris.
Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT dan telah melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota.
Kekinian, perkars tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Penyidik pun tengah mendalami laporan Venna Melinda tersebut. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: 5 Fakta Soal Laporan Venna Melinda Terhadap Ferry Irawan, Nomor 4 Penting Banget
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita