JAKARTA--Sidang perceraian antara artis sekaligus politisi Venna Melinda dengan suaminya, Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (29/4). Pada sidang tersebut Venna ngotot meminta hak asuh anak kepada majelis hakim.
Menurut Venna permintaan hak asuh anak itu wajar. Apalagi jika majelis hakim memutuskan perkara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) dan konvensi hukum Islam.
"Kami menolak anak-anak hanya pada Mas Ivan karena bertentangan dengan UU PA dan konvensi hukum Islam," jelas salah satu kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman di PA Jakarta Selatan, Senin (29/4).
Dari hasil pernikahannya dengan Ivan Fadila, Venna dikaruniahi dua orang anak. Anak pertama bernama Verrell Bramasta sementara yang kedua diberi nama Athalla Naufal.
Selain meminta hak asuh anak, artis sekaligus politisi itu juga menolak tuntutan Ivan soal sita marital kekayaan mereka. Penyebabnya keduanya telah memiliki perjanjian pra pernikahan."Sita marital juga tidak bisa karena ada perjanjian pra pernikahan," tandasnya. (abu/jpnn)
Menurut Venna permintaan hak asuh anak itu wajar. Apalagi jika majelis hakim memutuskan perkara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) dan konvensi hukum Islam.
"Kami menolak anak-anak hanya pada Mas Ivan karena bertentangan dengan UU PA dan konvensi hukum Islam," jelas salah satu kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman di PA Jakarta Selatan, Senin (29/4).
Dari hasil pernikahannya dengan Ivan Fadila, Venna dikaruniahi dua orang anak. Anak pertama bernama Verrell Bramasta sementara yang kedua diberi nama Athalla Naufal.
Selain meminta hak asuh anak, artis sekaligus politisi itu juga menolak tuntutan Ivan soal sita marital kekayaan mereka. Penyebabnya keduanya telah memiliki perjanjian pra pernikahan."Sita marital juga tidak bisa karena ada perjanjian pra pernikahan," tandasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Ahmad Kangen Makanan Enak
Redaktur : Tim Redaksi