Verifikasi Data Honorer K2 Belum Kelar, Pemberkasan Ditunda

Selasa, 29 April 2014 – 09:18 WIB

jpnn.com - TEGAL – Pengajuan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tiga orang guru honorer kategori dua (K-2) dari Pemko Tegal terancam dipending.

Hal itu terjadi apabila klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan manipulasi data yang dilakukan belum selesai hingga jadwal terakhir pengiriman dokumen pemberkasan pada 6 Mei mendatang.

BACA JUGA: Aktivitas Gunung Slamet Terus Meningkat

Kasus dugaan manipulasi data tiga honorer K-2 tersebut mencuat saat belasan Guru Tidak Tetap (GTT) dan pengurus Forum Silaturahmi Guru Honorer (Fostah) Kota Tegal melaporkannya ke dinas pendidikan (Disdik) pada 14 April lalu. Padahal ketiganya telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013.

Tiga honorer K-2 yang dilaporkan di antaranya ET, guru SD Negeri di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan. Kemudian AN, guru SD Negeri di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat dan AS, guru SMP negeri di Kelurahan Kraton.

BACA JUGA: Sidak di Jembatan Timbang, Ganjar Pranowo Banting Amplop

Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Tri S. Noviyanto mengatakan, adanya laporan dari Fostah tentang 3 honorer K-2 yang diduga memanipulasi data segera ditidaklanjuti. Tim dari BKD, disdik dan inspektorat sudah mengklarifikasi atasan atau kepala sekolah yang mengeluarkan SK dan kepala sekolah yang sekarang.

Selain itu, tim juga mengklarifikasi rekan kerja ketiga honorer tersebut yang mengabdi ditempat yang sama. Termasuk mengklarifikasi kepala UPTD terkait. ”Saat ini sedang dibuatkan berita acaranya,” katanya Senin (28/4).

BACA JUGA: Keluyuran, Puluhan PNS Diangkut Satpol PP

Disinggung apakah ketiga honorer K-2 yang diduga memanipulasi data sudah diklarifikasi, Tri menyatakan belum. Menurut dia, dalam memeriksa dan mengklarifikasi, tim bertindak secara hati-hati. Sebab hal tersebut berkaitan dengan nasib orang.

Namun, apabila hasil pemeriksaan dan klarifikasi terbukti ada manipulasi, maka tidak ada toleransi yang diberikan. BKD akan langsung membatalkan pengangkatannya dari honorer menjadi CPNS.

Kesempatan sama, Kasubag Informasi dan Dokumentasi (Infodok) BKD M. Nasukhi menuturkan, ada 143 orang honorer K-2 yang sudah mengikuti pemberkasan. Saat ini prosesnya sedang dalam persiapan untuk diusulkan ke BKN Jogjakarta. Sesuai jadwal pengiriman berkas atau dokumen ke BKN, dilaksanakan 6 Mei mendatang.

Ditanya apakah kasus dugaan manipulasi data yang dilaporkan Fostah mempengaruhi proses pengiriman data dan dokumen ke BKN? Nasukhi menyatakan, secara keseluruhan tidak. Khusus untuk 3 honorer yang dilaporkan, selama belum ada hasil final pemeriksaan, proses pemberkasan dipending lebih dulu.

”Kami berharap agar kasus itu sudah selesai sebelum 6 Mei mendatang. Kalau pun belum selesai masih ada toleransi waktu pengiriman berkas dari BKN hingga 31 Mei. Tapi ini khusus untuk yang 3 orang itu, yang lainnya tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Dia menyebutkan, yang membuat BKD sedikit heran dengan kasus dugaan manipulasi data itu, pada saat uji publik 2010 tidak ada komplen dari masyarakat atau pun Fostah. Demikian pula uji publik pada April 2013, sebelum dilaksanakan seleksi K-2 pada 3 November 2013.

"Dalam uji publik yang dilakukan sama sekali tidak ada protes atau pun komplen yang masuk dari masyarakat. Tapi setelah hasil seleksi CPNS muncul, baru masuk laporan adanya dugaan manipulasi data,” ungkapnya. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Kutim Maafkan Warga yang Menghina di Facebook


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler