Hanya saja verifikasi faktual tersebut belum tuntas karena sejumlah pengurus DPD II Partai Golkar Kota Sorong tidak hadir . Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Tim Verifikasi Faktual KPU Kota Sorong Imran,S.Sos kepada wartawan,
“Dalam verifikasi yang kita lakukan hari ini (Sabtu lalu, Red), masih terdapat sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Kota Sorong yang tidak hadir karena berbagai alasa maka harus ditindaklanjuti bagi pengurus yang tidak hadir itu agar mendatangi Sekretariat KPU Kota Sorong sampai batas tanggal 24 November 2012,”ujar Imran yang ditemui wartawan usia verifikasi faktual seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Senin (19/11).
Lebih lanjut dikatakkan bahwa sesuai dengan ketentuan KPU bahwa bagi pengurus partai yang tidak hadir dalam pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong, maka diberikan kesempatan sampai pada tanggal 24 November 2012 agar dihadirkan ke Kantor KPU Kota Sorong.
Bagaimana jika sampai batas waktu yang ditentukan dan partai politik bersangkutan tidak menghadirkan pengurusnya? Menurut Imran, pihaknya akan menunggu perbaikan berdasarkan ketentuan peraturan KPU pihaknya masih memberikan batas waktu yang terakhir yang disebut dengan tahap perbaikan dimulai dari tanggal 27 November hingga 3 Desember 2012.
“Untuk tahap perbaikan ini rentang waktu yang diberikan selama satu minggu dan KPU akan melakukan verifikasi faktual kembali ke lapangan dengan mendatangi kembali sekretariat partai tersebut,” terang Imran.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sampai saat ini pihaknya yang tergabung dalam tim seleksi tiga telah melakukan verifikasi kepada Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat dan Partai Golkar. Dari ketiga partai tersebut untuk keterwakilan kaum perempuan , semuanya telah terpenuhi. (mus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Serukan Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
Redaktur : Tim Redaksi