jpnn.com, JAKARTA - Tim verifikasi dari Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) RI bersama Gubenur Sumsel H Herman Deru langsung melakukan peninjauan lapangan, Selasa (13/6).
Hal itu dilakukan, guna melengkapi data dan fakta verifikasi usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Program Bangga Kencana BKKBN 2023.
BACA JUGA: Berjasa Memajukan Pertanian, Gubernur Herman Deru Dianugerahi Satyalancana Wira Karya
Diketahui, ada dua lokasi yang ditinjau langsung oleh tim verifikasi, yakni Puskesmas Merdeka yang ada di Jalan Merdeka Palembang dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel di Jalan Dr. Muhammad Ali.
Dalam peninjauan tersebut, tim verifikasi melihat sejauh pelayanan yang telah diberikan Pemprov Sumsel kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.
BACA JUGA: Herman Deru Persembahkan Penghargaan Adhi Bhakti Maha Utama untuk Petani-Nelayan Sumsel
"Ini dalam rangka verifikasi fakta di lapangan. Kami berorientasi pada pelayanan. Karena kami termasuk sukses dalam memberikan pelayanan, sebab itu tim verifikasi datang untuk melihat sejauh mana respons masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan," kata Herman Deru.
Menurut Herman Deru, Puskesmas Merdeka merupakan salah satu tempat pelayanan kesehatan yang cukup baik.
"Antusias Puskesmas Merdeka dalam memberikan pelayanan sudah sangat baik. Kami terus berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan ini," terangnya.
Di sisi lain, di dinas kesehatan, tim verifikasi meninjau langsung command center.
Adapun command center Dinas Kesehatan Sumsel menjadi pusat pelayanan Kesehatan masyarakat secara daring.
"Jadi, masyarakat yang membutuhkan layanan bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi atau call center 119. 17 kabupaten dan kota sudah tersedia layanan tersebut," kata herman Deru.
Kepala Bagian Penganugrahan Setmilpres RI Kolonel Caj. Sandi mengatakan verifikasi itu bertujuan untuk meneliti dan mengkaji berbagai hal yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Kolonel Caj. Sandi menilai bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang berjasa dalam memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.
"Hal itu, tertuang dalam Undang Undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan," imbuhnya.
Kolonel Caj. Sandi menambahkan ada berbagai komponen pendalaman data yang dilakukan dalam verifikasi tersebut di antaranya oisinalitas, kebaruan, kemanfaatan, keberlanjutan, manajemen resiko, kolaborasi, keterkaitan dengan tusi organisasi.
"Juga kelengkapan data dukung untuk melengkapi uraian," pungkas Kolonel Caj. Sandi.(jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul